PP
KENAVIGASIAN
Pasal 70
BAB 5 — TELEKOMUNIKASI-PELAYARAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan tata cara pemberian izin pengadaan Telekomunikasi–Pelayaran oleh badan usaha diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Kelima Zona Keamanan dan Keselamatan Telekomunikasi-Pelayaran
