PP
KENAVIGASIAN
Pasal 140
BAB 14 — SANKSI ADMINISTRATIF
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, semua peraturan perundang-undangan yang lebih rendah dari Peraturan Pemerintah ini yang mengatur ketentuan mengenai kenavigasian dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
www.djpp.depkumham.go.id
