PP
KENAVIGASIAN
Pasal 118
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penentuan kelas perairan wajib pandu, tata cara penetapan perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa, pendidikan dan pelatihan petugas pandu, kewajiban petugas pandu, dan penyelenggaraan pemanduan diatur dengan Peraturan Menteri.
