PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 1
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 26 TAhun 1981.
