PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1992 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAN UMUM (PERUM) ANGKASA...
Pasal 7
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur oleh Menteri Keuangan dan Mcnteri Perhubungan baik secara bersama maupun sendiri-sendiri sesuai dengan bidang
tugasnya masing-masing.
