PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1992 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAN UMUM (PERUM) ANGKASA...
Pasal 6
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung sejak berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan dibubarkannya Perusahaan Umum (PERUM) Angkasa Pura I, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 3 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 25 Tahun 1986 dinyatakan tidak berlaku.
