PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II...
Pasal 3
Pembiayaan yang diperlukan untuk pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Langkat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) PERATURAN PEMERINTAH ini, dibebankan kepada anggaran Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
