PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980 tentang POKOK-POKOK ORGANISASI UNIVERSITAS/INSTITUT NEGERI
Pasal 45
BAB 11 — INSTALASI UNIVERSITAS/INSTITUT
Instalasi Universitas/Institut mempunyai tugas mempersiapkan penggunaan dan pemeliharaan sarana fisik dan fasilitas untuk kegiatan seluruh unsur Universitas/Institut.
