PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1977 tentang PENYESUAIAN POKOK PENSIUN BEKAS PEGAWAI NEGERI...
Pasal 6
Pelaksanaan penyesuaian pokok pensiun berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan bersama dengan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
