PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975 tentang PENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN...
Pasal 20
BAB 2 — ANGGARAN DAERAH
Segala tindakan hukum Daerah yang menyangkut milik dan hak Daerah memerlukan pengesahan Menteri Dalam Negeri.
