PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975 tentang PENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kepala Daerah menyelenggarakan pengurusan, pertanggungjawaban dan pengawasan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
