PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1960 tentang PENDIDIKAN KEJURUAN DAN/ATAU LATIHAN KERJA BAGI...
Pasal 2
- Pendidikan Kejuruan seperti dimaksud dalam pasal 1 diberikan untuk selama-lamanya 3 (tiga) tahun.
- Latihan - Kerja seperti dimaksud dalam pasal 1 diberikan untuk selama-lamanya 11/2 (satu setengah) tahun.
