PP
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1957 tentang PANITIA NEGARA PERIMBANGAN KEUANGAN
Pasal 21
BAB 3 — TENTANG TATA-TERTIB
Panitia MENETAPKAN peraturan tata-tertib untuk rapat-rapat yang baru dapat berlaku setelah disahkan oleh Perdana Menteri. Ketentuan…
Ketentuan penutup.
