PP
JENIS DAN TARIFATAS JENIS PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 3
Penerbitan dokumen dan Legalisasi tanda tangan dari pelayanan yang dilakukan oleh Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk Warga Negara Indonesia berupa:
- kutipan akta kelahiran;
- kutipan akta perkawinan; perceraian;c. kutipan akta
- kutipan akta kematian; pengangkatan anak;e. surat keterangan penetapan Indonesia;f. surat keterangan pelepasan kewarganegaraan atau
- surat keterangan pindah, tidak dikenakan biaya.
