PP
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2002 tentang TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK...
Pasal 5
Pengklasifikasian Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina diatur lebih lanjut oleh Menteri Pertanian.
