Pasal 34
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Penjelasan Pasal 34 :
Cukup jelas.
*) : Perubahan Pertama (PP Nomor57 Tahun 2019) Tanggal Berlaku : 05 September 2019
Dikonsolidasikan tanggal 8 Maret 2024 jdih.kemenkeu.go.id | 26
SUSUNAN DALAM SATU NASKAH
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
CATATAN
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing :
Pasal II Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
*) : Perubahan Pertama (PP Nomor57 Tahun 2019) Tanggal Berlaku : 05 September 2019
Dikonsolidasikan tanggal 8 Maret 2024 jdih.kemenkeu.go.id | 27
