PP
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1985 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PENERBITAN...
Pasal 5
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
(1) Sifat usaha dari Perusahaan adalah menyediakan pelayanan bagi kemanfaatan umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan Perusahaan. (2) Maksud dan tujuan Perusahaan adalah turut serta membangun ekonomi dan ketahanan nasional sesuai dengan kebijaksanaan Pemerintah dengan cara menyelenggarakan penyediaan dan pengusahaan penerbitan dan percetakan untuk turut menunjang kelancaran penerbitan dan percetakan.
