PP
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA MADYA/DAERAH...
Pasal 4
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Pusat pemerintahan Kecamatan Kepanjen Kidul berkedudukan di Kepanjen Kidul. (2) Pusat pemerintahan Kecamatan Sukorejo berkedudukan di Sukorejo. (3) Pusat pemerintahan Kecamatan Sanan Wetan berkedudukan di Sanan Wetan.
