PP
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 16
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat l2l Pemberian akreditasi diberikan oleh kementerian/lembaga pembina pelatihan kepada Instansi Pengelola PNBP yang akan menyelenggarakan pelatihan dimaksud berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi. Ayat(3)...
SK No 172208 A
REPUtsLIK TNDONESIA
Ayat (3) Peraturan pemerintah yang menjadi acuan tarif atas jenis PNBP penyelenggaraan pelatihan antara lain peraturan pemerintah yang mengatur mengenai jenis dan tarif atas jenis PNBP pada Lembaga Administrasi Negara sebagai instansi pembina pelatihan struktural kepemimpinan dan pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil.
