PP
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1990 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 1
BAB 1 — PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. SemenPadang yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1971.
