PP
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1985 tentang PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN...
Pasal 2
Hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) merupakan pendapatan daerah dan setiap tahun anggaran dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
