PP
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA MADYA/DAERAH...
Pasal 4
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Pusat pemerintahan Kecamatan Prajurit Kulon berkedudukan di Prajurit Kulon. (2) Pusat pemerintahan Kecamatan Magersari berkedudukan di Magersari.
