PP
INSTRUMEN EKONOMI LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 9
BAB 2 — PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN
Ketentuan lebih ianjut mengenai tata cara pen5rusunan Neraca SDA dan LH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 serta pen5rusunan PDB dan PDRB LH sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 diatur dengan peraturan kepala badan yang memiliki
tugas pemerintahan di bidang statistik.
Bagian Ketiga Kompensasi/lmbal Jasa Lingkungan Hidup Antar Daerah
