PP
INSTRUMEN EKONOMI LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 6
BAB 2 — PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN
(1) Neraca SDA dan LH disusun sesuai kebutuhan dan
jenjang pemerintahan.
(2) Neraca SDA dan LH sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
disusun oleh instansi yang memiliki tugas pemerintahan di bidang statistik.
(3) Neraca SDA dan LH sebagaimana dimaksud pada ayat (I)
disusun berdasarkan ketersediaan:
- data ...
PRESIDEN
REPUBLIK IN DON ES IA
- data dan informasi statistik dasar;
- data dan informasi statistik sektoral yang berasal dari kementerian, lembaga, dan/atau Pemerintah Daerah;
- hasil inventarisasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. (41 Kementerian, lembaga, dan/atau Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan terkait bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup wajib menyediakan data dan informasi statistik sektoral sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b untuk penyusunan Neraca SDA dan LH kepada instansi yang memiliki tugas pemerintahan di bidang statistik.
