PP
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Pasal 3
BAB 2 — DATA, INFORMASI, DAN INDIKATOR KESEHATAN
(1) Dalam rangka mendukung penyelenggaraan
pembangunan kesehatan diperlukan Data, Informasi, dan Indikator Kesehatan yang dikelola dalam Sistem Informasi Kesehatan.
(2) Data, Informasi, dan Indikator Kesehatan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus terinci dan terklasifikasi.
Bagian Kedua
Data Kesehatan
