Pasal 3
BAB 2 — KEWAJIBAN
(1) Dengan penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, maka hutang-hutang jangka pendek dan jangka panjang proyek Pabrik Kondom di Banjaran Bandung per 31 Maret 1989 sebesar Rp. 10.203.214.412,24 (sepuluh milyar dua ratus tiga juta dua ratus empat belas ribu empat ratus dua belas rupiah dua puluh empat sen) beralih menjadi beban PT. Rajawali Nusantara INDONESIA. (2) Hutang jangka panjang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sebesar Rp. 9.642.243.616,42 (sembilan milyar enam ratus empat puluh duajuta dua ratus empat puluh tiga ribu enam ratus enam belas rupiah empat puluh dua sen) merupakan hutang PT. Rajawali Nusantara INDONESIA kepada Pemerintah Republik INDONESIA. (3) Hutang PT. Rajawali Nusantara INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) akan dilunasi dalam waktu 15 (lima belas) tahun dengan bunga 0% (nol persen), secara prorata dimulai tiga tahun setelah diundangkannya PERATURAN PEMERINTAH ini.
