PP
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1986 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 2
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
Batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu diubah dan diperluas dengan memasukkan : 1).Sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara yang terdiri dari : a.Sebagian wilayah Kecamatan Talang IV, meliputi :
1.Desa Pagar Dewa
2.Desa Sukarami
3.Desa Pekan Sabtu
4.Desa Kandang
5.Desa Padang Serai
6.Desa Surabaya
7.Desa Semarang
8.Desa Dusun Besar
9.Desa Tanjung Jaya
10.Desa Tanjung Agung
11.Desa Sidomulyo
12.Desa Bentiring. b.Sebagian wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, meliputi :
1.Desa Kandang Limun
epkumham.go
2.Desa Kandang Limun I
3.Desa Pematang Gubernur
4.Desa Rawa Makmur. 2) Sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Selatan yaitu meliputi sebagian Desa Betungan di Kecamatan Seluma.
