PP
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1970 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PEMBANGUNAN...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya PERSERO serta dibubarkannya Perusa- sebagaimana yang dimaksudkan dalam ayat (2) pasal 1 PERATURAN PEMERINTAH ini, PERATURAN PEMERINTAH No. 194 tahun 1961 (Lembaran- Negara Republik INDONESIA tahun 1961 No. 231) tentang Pendirian Perusahaan Negara Pembangunan Industri Rakyat dan semua peraturan peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
