PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 170
BAB 8 — PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 168 dan/atau kuasanya bertanggung jawab atas pengelolaan, penyaluran, dan Pencairan dana rekening penampung.
