PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 158
BAB 7 — PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN ANGGARAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN
Pada akhir tahun anggaran, bank sentral, Bank Umum, dan badan lainnya yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan wajib menerima setoran Penerimaan Negara selama jam buka pelayanan sesuai yang diatur dalam perjanjian kerjasama.
