PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 118
BAB 5 — PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan belanja yang bersumber dari hibah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 117 diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Bagian Ketujuh
Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Untuk Kegiatan Tertentu
