PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 106
BAB 5 — PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan belanja hibah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
29 / 82
www.hukumonline.com
Paragraf 6
Belanja Lain-Lain
