PP
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGAWASAN, DAN...
Pasal 11
BAB 2 — PENDIRIAN DAN ANGGARAN DASAR
Apabila hasil pengkajian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, menyatakan rencana perubahan anggaran dasar Perum tersebut layak dilakukan, maka Menteri menyampaikan usul dimaksud kepada PRESIDEN untuk mendapatkan persetujuan.
