PP
PERLINDUNGAN HUTAN
Pasal 31
Penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjelasan Pasal 31 Cukup jelas.
Penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjelasan Pasal 31 Cukup jelas.