PP
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992 tentang PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH DENGAN TITIK...
Pasal 2
BAB 2 — TITIK BERAT OTONOMI DAERAH
Titik berat otonomi Daerah pada Daerah Tingkat II dilaksanakan dengan menyerahkan sebagian besar urusan pemerintahan oleh Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah Tingkat I kepada Pemerintah Daerah Tingkat II secara bertahap dan berkelanjutan.
