PP
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1982 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA MADYA/DAERAH...
Pasal 4
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Kademangan berkedudukan di Kademangan. (2) Pusat pemerintahan Kecamatan Wonoasih berkedudukan di Wonoasih.
(3) Pusat pemerintahan Kecamatan Mayarigan berkedudukan di Mayangan.
