PP
Pengelolaan Penerimaan
Pasal 64
Untuk meningkatkan kinerja Pengelolaan PNBP pada Instansi Pengelola PNBP, Menteri melakukan penilaian kinerja Pengelolaan PNBP.
Bagran Keenam Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Bendahara Umum Negara
