PP
PENERAPAN TERHADAP PAJAK PERTAMBAHAN NII"AI BARANG DAN JASA
Pasal 11
BAB 3 — BARANG KENA PAJAK DAN JASA KENA PAJAK
Pengalihan Barang Kena Pajak untuk tujuan setoran modal pengganti saham sebagaimana diatur dalam Pasal 1A ayat (2) huruf d Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai meliputi pengalihan Barang Kena Pajak untuk tujuan setoran modal kepada badan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
