PP
PREKURSOR
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan Prekursor dalam Peraturan Pemerintah ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan dan penggunaan Prekursor untuk keperluan industri farmasi, industri non farmasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pasal 3 . . .
www.djpp.depkumham.go.id
