PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang KEMITRAAN
Pasal 8
BAB 2 — POLA KEMITRAAN
Menteri dan Menteri Teknis mengembangkan lebih lanjut pola-pola kemitraan sehingga menjangkau bidang-bidang usaha dalam arti seluas-luasnya.
