PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang PENGHUNIAN RUMAH OLEH BUKAN PEMILIK
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau izin pemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sah. BABA II PENGHUNIAN RUMAH DENGAN CARA SEWA MENYEWA
