PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang KENDARAAN DAN PENGEMUDI
Pasal 228
BAB 7 — PENGEMUDI
Permohonan untuk mendapatkan surat izin mengemudi baru, ditolak apabila : a. tidak…
a. tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 217 dan Pasal 218; b. pemohon telah memiliki surat izin mengemudi dari golongan yang sama dengan yang dimohon; c. masa pencabutan surat izin mengemudi yang bersangkutan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, belum berakhir.
