PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang KENDARAAN DAN PENGEMUDI
Pasal 206
BAB 5 — BENGKEL UMUM KENDARAAN BERMOTOR
Izin usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 205 berlaku selama perusahaan bengkel umum tersebut masih menjalankan kegiatan usahanya. BAB VI…
