PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang KENDARAAN DAN PENGEMUDI
Pasal 170
BAB 3 — PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Ketentuan lebih lanjut mengenai uji berkala kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan diatur dengan Keputusan Menteri.
