PP
PELAPORAN KEUANGAN
Pasal 40
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Materi muatan yang diatur dalam Peraturan Menteri antara lain memuat mengenai kriteria, tata cara penyampaian dan penyediaan l,aporan Keuangan termasuk penyampaian dan penyediaan Laporan Keuangan secara khusus, tata cara penggunaan PBPK, serta kriteria dan tata cara pemberian hak akses penggunaan PBPK.
