PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Pasal 32
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2015
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penataan Desa diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dalam negeri.
Penjelasan Pasal 32
Cukup jelas.
