PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Pasal 106
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2015
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan Desa diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dalam negeri.
Penjelasan Pasal 106
Cukup jelas.
Bagian Kedua
Pengelolaan Kekayaan Milik Desa
Paragraf 1
Umum
