PP
PERIZINAN REAKTOR NUKLIR
Pasal 11
Izin tapak berlaku sampai dengan diterbitkannya Pernyataan Pembebasan dari Kepala BAPETEN.
Bagian Ketiga Izin Konstruksi
Izin tapak berlaku sampai dengan diterbitkannya Pernyataan Pembebasan dari Kepala BAPETEN.
Bagian Ketiga Izin Konstruksi