PP
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, DAN...
Pasal 14
BAB 3 — TATA CARA PENGGABUNGAN, PELEBURAN DAN PENGAMBILALIHAN BUMN
Selain memuat hal-hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 13, Rancangan Penggabungan harus memuat penegasan dari Perum yang akan menerima Penggabungan mengenai penerimaan peralihan segala hak dan kewajiban dari Perum yang akan menggabungkan diri.
