PP
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang PRASARANA DAN LALULINTAS JALAN
Pasal 68
BAB 8 — TATA CARA BERLALU LINTAS
(1) Parkir kendaraan di jalan dilakukan secara sejajar atau membentuk sudut menurut arah lalu lintas. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai parkir kendaraan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diatur dengan Keputusan Menteri. Bagian…
